Badan Ekonomi Kreatif pada pemerintahan Joko widodo



Menyikapi terbentuknya Badan Ekonomi Kreatif pada pemerintahan Joko widodo, Saya sendiri yang tentunya menyukai dunia kreatif, saya ingin ikut berkomentar disini. Memang benar, di Indonesia ini merupakan Gudang dari kekreatifan anak-anak muda yang mempunyai bakat-bakat bertalenta. Disini saya ingin berkomentar tentang hal tersebut khususnya pada dunia Seni Rupa.

Saat ini Pemerintah melarang orang untuk melukis ataupun menggambar sebuah karya seni rupa, yang  bidangnya menggunakan tembok tembok kosong di pinggir-pinggi jalan keramaian, orang menyebutnya Vandal atau Mural. Nah, pertanyaannya, Kenapa sih orang yang mempunyai bakat kreatif dalam bidang Seni rupa yang pada dasarnya nggak dimiliki oleh semua orang seakan-akan ditutup? Memang benar, mencoret-coret atau menggambar pada tembok-tembok di pinggir jalan keramaian adalah hal kriminalitas, karena tanpa ijin dan efeknya dapat merusak tempat tempat keramaian. Tetapi Pemerintah seharusnya juga bukan hanya menyelesaikan suatu masalah dengan menutup semua itu, Pemerintah, juga harusnya bisa memberikan solusi mereka melakukan semua hal kreatif itu dengan benar dan tentunya berfungsi sendiri bagi semua masyarakat. Contoh solusi bagi pelaku-pelaku pembuat gambar tersebut seperti apa? Misal : Pemerintah bisa menyediakan sebuah tempat Ruang Publik yang sudah di desain dan membuat sebuah susunan bangunan tembok yang memanjang dengan desain yang bermacam-macam, seperti siku, segitiga, segi enam dan masih banyak lagi. Setelah itu apa yang harus dilakukan pemerintah? Pemerintah bisa membuat sebuah sayembara ataupun lomba menggambar tembok tersebut, khususnya untuk mereka-mereka yang sebelumnya melakukan hal tersebut di pinggir-pinggir jalan. Tentunya lomba tersebut harus diadakan dengan periode-periode waktu tertentu seperti setahun sekali, ataupun setengah tahun sekali.  Akhirnya dari solusi tersebut, mereka mendapat sebuah tempat tersendiri untuk mewujudkan bakat dan kreatifnya dalam bidang seni rupa di tempat yang benar dan tentunya tidak akan lagi merusak bangunan orang. Disamping hal itu, Tempat tersebut juga sangat berfungsi dalam berbagai hal,  tempat tersebut bisa dibuat sebuah tempat menongkrong anak-anak muda dalam setiap akhir pekan. Bisa digunakan sebagai tempat anak anak muda mengadakan sebuah acara, seperti misal : acara musik, acara pameran seni rupa, fotografi dan masih banyak lagi.
Nah, dengan munculnya Badan Ekonomi Kreatif ini, saya berharap Pemerintah bisa membuat sebuah gerakan atau sebuah dukungan terhadap mereka-mereka yang mempunyai bakat-bakat kreatif tersebut.

Comments