Menyikapi terbentuknya Badan Ekonomi Kreatif pada
pemerintahan Joko widodo, Saya sendiri yang tentunya menyukai dunia kreatif, saya
ingin ikut berkomentar disini. Memang benar, di Indonesia ini merupakan Gudang
dari kekreatifan anak-anak muda yang mempunyai bakat-bakat bertalenta. Disini
saya ingin berkomentar tentang hal tersebut khususnya pada dunia Seni Rupa.
Saat ini Pemerintah melarang orang untuk melukis
ataupun menggambar sebuah karya seni rupa, yang
bidangnya menggunakan tembok tembok kosong di pinggir-pinggi jalan
keramaian, orang menyebutnya Vandal atau Mural. Nah, pertanyaannya, Kenapa sih
orang yang mempunyai bakat kreatif dalam bidang Seni rupa yang pada dasarnya
nggak dimiliki oleh semua orang seakan-akan ditutup? Memang benar, mencoret-coret
atau menggambar pada tembok-tembok di pinggir jalan keramaian adalah hal
kriminalitas, karena tanpa ijin dan efeknya dapat merusak tempat tempat
keramaian. Tetapi Pemerintah seharusnya juga bukan hanya menyelesaikan suatu
masalah dengan menutup semua itu, Pemerintah, juga harusnya bisa memberikan
solusi mereka melakukan semua hal kreatif itu dengan benar dan tentunya
berfungsi sendiri bagi semua masyarakat. Contoh solusi bagi pelaku-pelaku
pembuat gambar tersebut seperti apa? Misal : Pemerintah bisa menyediakan sebuah
tempat Ruang Publik yang sudah di desain dan membuat sebuah susunan bangunan
tembok yang memanjang dengan desain yang bermacam-macam, seperti siku,
segitiga, segi enam dan masih banyak lagi. Setelah itu apa yang harus dilakukan
pemerintah? Pemerintah bisa membuat sebuah sayembara ataupun lomba menggambar
tembok tersebut, khususnya untuk mereka-mereka yang sebelumnya melakukan hal
tersebut di pinggir-pinggir jalan. Tentunya lomba tersebut harus diadakan
dengan periode-periode waktu tertentu seperti setahun sekali, ataupun setengah
tahun sekali. Akhirnya dari solusi
tersebut, mereka mendapat sebuah tempat tersendiri untuk mewujudkan bakat dan
kreatifnya dalam bidang seni rupa di tempat yang benar dan tentunya tidak akan
lagi merusak bangunan orang. Disamping hal itu, Tempat tersebut juga sangat
berfungsi dalam berbagai hal, tempat
tersebut bisa dibuat sebuah tempat menongkrong anak-anak muda dalam setiap
akhir pekan. Bisa digunakan sebagai tempat anak anak muda mengadakan sebuah
acara, seperti misal : acara musik, acara pameran seni rupa, fotografi dan
masih banyak lagi.
Nah, dengan munculnya Badan Ekonomi Kreatif ini,
saya berharap Pemerintah bisa membuat sebuah gerakan atau sebuah dukungan
terhadap mereka-mereka yang mempunyai bakat-bakat kreatif tersebut.
Comments